Hari ke empat Studi Kepemimpinan Mahasiswa (SKM) diisi dengan materi Pendidikan/Gerakan anti penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adaktif (NAPZA). Kegiatan preventif ini langsung disampaikan oleh Yudha Irawan selaku Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Malang.
Sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi pemuda selaku generasi penerus bangsa. Sosialisasi ini didasari karena banyaknya tindak kejahatan yang ada di lapas yang disebabkan oleh tindak kejahatan narkoba.“Kalau adik-adik tahu di lapas lowok waru yang ada di Malang 70%-80% dipenuhi oleh tindak kejahatan Narkoba. Maka sangat penting materi ini bagi mahasiswa Universitas Islam Malang yang mana mahasiswanya banyak didatangi dari berbagai daerah Indonesia. Karena bahaya dari narkoba apabila dikonsumsi terus menerus akan menjadi pecandu yang merusak tubuh, dan menyebabkan kematian,” jelas Yudha Irawan yang menjelaskan secara virtual melalui zoom meeting.
Selain memberi penjelasan terkait bahaya narkoba dan cara penanganan terhadap pengguna narkoba, Yudha Irawan juga berpesan kepada para mahasiswa agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Beliau juga memberi himbauan, apabila menemukan seseorang atau teman yang sudah mengkonsumsi narkoba, maka kita bisa segera melaporkannya kepada pihak BNN yang nantinya akan mendapatkan rehabilitasi, asalkan bukan seorang pengedar karena ini ranahnya beda lagi yang akan masuk ke ranah hukum.
“Mulanya orang yang mengkonsumsi narkoba itu coba-coba, lalu teratur pakai, dan terakhir akan menjadi pencandu, maka jangan sampai adik-adik mencoba narkoba karena kalau sudah menjadi pencandu itu susah. Bagi orang-orang mengkonsumsi narkoba bisa melakukan rehabilitisi ke pihak BNN untuk penyembuhan dan itu pun gratis,” imbuhnya.
Adapun ada narkoba yang boleh dikonsumsi oleh orang-orang asalkan menjadi obat yang sesuai resep dokter.
Selanjutnya materi kedua yakni tentang Pendidikan dan Gerakan Anti Korupsi dan bina desa, dan materi ketiga Pendidikan/Gerakan Anti Radikalisme.