"Berbagi Kata, Berbagi Berita"

Rektorat Unisma Beri Respons Cepat: Pastikan Psikiater Korban dan Targetkan Penanganan Kasus Rampung Sebelum Masa HER

Foto Bersama Setelah Wawancara dengan Wakil Rektor III mewakili Rektorat Unisma.
Foto Bersama Setelah Wawancara dengan Wakil Rektor III

LPM Fenomena — Pihak Rektorat Universitas Islam Malang (Unisma) membuka suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual nonfisik yang melibatkan mahasiswanya. Wakil Rektor III Unisma, Muhammad Yunus (Yunus), menegaskan bahwa pihak universitas tidak bermaksud meredam pemberitaan, melainkan berkomitmen penuh dalam penegakan disiplin dan proses hukum yang adil.

Pernyataan ini disampaikan Yunus saat dikonfirmasi langsung oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fenomena di lingkungan kampus Unisma, Kamis (23/7).

Kronologi Penanganan dan Koordinasi Lintas Lembaga
Yunus menjelaskan bahwa pihak rektorat pertama kali mengetahui mencuatnya dugaan kasus ini secara spesifik dari pemberitaan yang diunggah oleh LPM Fenomena di Instagram pada Minggu (19/7) lalu.

Menanggapi hal tersebut, pihak rektorat langsung menginstruksikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unisma untuk segera bergerak. Mengingat kasus ini telah masuk ke ranah hukum pidana, Satgas PPKPT langsung berkoordinasi dengan Badan/Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unisma. Tidak hanya itu, Satgas PPKPT secara intensif juga terus mengoordinasikan proses penyelidikan kasus ini dengan pihak penyidik di Polresta Malang Kota.

“Penyelesaian di sini bukan berarti meredam berita, tetapi bagaimana langkah penyelesaian dari dugaan ini. Kalau memang betul terduga pelaku melakukan tindak kekerasan seksual nonfisik, maka harus ada sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Islam Malang,” tegas Yunus.

Ia menambahkan, Satgas PPKPT telah bergerak estafet meski tanpa adanya aduan awal yang masuk secara formal ke kampus: mulai dari menemui pihak LPM Fenomena pada Senin, berkoordinasi dengan pihak pelapor pada Selasa, hingga dijadwalkan menemui korban pada Kamis kemarin. Setelah seluruh data terkumpul dari para korban, pihak rektorat segera setelahnya akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan secara transparan.

Guna memberikan kepastian status akademik dan hukum, Rektorat Unisma menegaskan bahwa penanganan dan pembuktian dugaan kasus ini ditargetkan dapat dirampungkan sebelum masa Herregistrasi (HER) mahasiswa pada semester depan bergulir.

Mengedepankan Praduga Tak Bersalah
Dalam merespons bukti perpesanan (chat) yang beredar di publik, Yunus mengimbau semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah ( presumption of innocence ). Menurutnya, pembuktian secara teknis sangat krusial untuk memastikan apakah terduga pelaku benar-benar melakukan tindakan tersebut secara sadar.

“Bisa jadi, misalnya saja, gawai saya diambil orang lain lalu digunakan untuk menge-chat seluruh kontak perempuan di HP saya. Yang diterima oleh penerima adalah nomor saya, padahal yang mengirim orang lain. Nah, ini yang harus bisa dibuktikan, apakah terduga pelaku memang melakukan atas kesadaran penuh atau perangkatnya dimanfaatkan orang lain,” jelasnya.

Sanksi Disiplin Mengikuti Hukum Kepolisian
Terkait aduan yang sudah dilayangkan pihak pelapor ke Polresta Malang Kota, pihak kampus menyatakan sangat menghormati jalur hukum formal tersebut.

Apabila proses pembuktian di kepolisian nantinya menetapkan terduga pelaku terbukti bersalah secara hukum pidana, maka sanksi administratif kampus akan otomatis menyesuaikan dengan ketetapan polisi tersebut. Penjatuhan sanksi akademik ini akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran pidananya, (terbagi 3 tingkatan) mulai dari ringan, sedang (seperti skorsing 1 hingga 2 semester), sampai berat. Adapun sanksi kampus yang paling berat bagi pelaku asusila adalah pencabutan status mahasiswa atau dikeluarkan secara tidak hormat (Drop Out).

Difasilitasi Psikiater Gratis untuk Korban dan Pelaku
Dari sisi kemanusiaan, Rektorat Unisma memastikan ketersediaan tenaga psikologis dan psikiater kampus yang difasilitasi penuh secara gratis untuk memberikan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing ) bagi korban dan pelapor yang mengalami gangguan mental akibat kejadian ini.

Tak hanya bagi pihak korban, Yunus menekankan bahwa pendampingan mental juga disiapkan bagi terduga pelaku guna mencegah hal-hal ekstrem yang tidak diinginkan akibat tingginya tekanan publik.

“Jangan sampai terduga pelaku karena beban mental pemberitaan kemudian tidak kuat dan melakukan hal-hal di luar nalar. Perlindungan dari sisi mentalitas dan psikologis adalah hal utama,” tambahnya.

Foto: WR III Menanggapi Wawancara Redaksi

Harapan Penyelesaian Internal dan Imbauan Kampus
Yunus secara terbuka menerima masukan mahasiswa sebagai bentuk autokritik, dengan mengakui bahwa Satgas PPKPT Unisma memang lembaga yang tergolong baru sehingga sistem dan kelembagaannya akan terus dibenahi. Walaupun Rektorat sangat menghormati keputusan pelapor yang telah membawa kasus ini ke ranah kepolisian, ke depannya institusi sangat berharap segala permasalahan sivitas akademika dapat dipercayakan dan diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui mekanisme kampus.

Di akhir sesi wawancara, ia menitipkan pesan dan imbauan tegas kepada seluruh mahasiswa serta elemen sivitas akademika Unisma, yang terangkum dalam tiga poin utama:

  1. Jaga Moralitas: Rektorat meminta seluruh mahasiswa sebagai insan intelektual untuk senantiasa menjauhi segala bentuk kekerasan maupun pelanggaran yang bertentangan dengan nilai agama dan moralitas.
  2. Keterbukaan Berani Melapor: Mengimbau mahasiswa agar tidak menyendiri atau memendam trauma sendirian. Kampus mendorong mahasiswa untuk berani bersuara (speak up) dan melapor ke Satgas, pihak Fakultas, maupun langsung ke Rektorat jika melihat atau mengalami tindakan pelecehan dan kekerasan.
  3. Kolaborasi Pengawalan: Mengajak jajaran organisasi kemahasiswaan, pers mahasiswa, dan seluruh elemen kampus untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal serta meminimalisasi potensi kasus kekerasan seksual di lingkungan Unisma.

Tutup Yunus dalam wawancara menyimpulkan, “Prinsipnya kita tegas, tidak main-main, dan tidak menoleransi setiap bentuk kekerasan yang ada di kampus kita.”

reporter

Fauzan A. M. dan Mukhammad Yusril M.

Editor:

Redaksi LPM Fenomena

Berita Terkait

Jadi Wisudawan Terbaik Fakultas dan Universitas, Hanif Fathurrahman Berbagi Kiat Sukses Kuliah

Teater Bangkit FKIP Unisma Gelar Pentas Perdana 2026, Angkat Cerita Krisis Jati Diri

Terdata Sembilan Korban Termasuk Anak di Bawah Umur, Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Unisma Berujung ke Polisi

Garda Swarna: Cara Unik SMK PGRI 3 Malang Ubah Kultur Disiplin Sejak Hari Pertama

Membangun Kesadaran Kritis terhadap Isu Lingkungan Hidup, Hak Masyarakat Adat, dan Hak Asasi Manusia melalui Film Dokumenter Menolak Punah

Muharram 1448 H: Gandeng Lembaga Inggris, Unisma Salurkan Santunan untuk 1.500 Anak Yatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Produk Fenomena

Majalah LPM Fenomena Edisi 30

Lensa

Terbaru

Rektorat Unisma Beri Respons Cepat: Pastikan Psikiater Korban dan Targetkan Penanganan Kasus Rampung Sebelum Masa HER

Jadi Wisudawan Terbaik Fakultas dan Universitas, Hanif Fathurrahman Berbagi Kiat Sukses Kuliah

Teater Bangkit FKIP Unisma Gelar Pentas Perdana 2026, Angkat Cerita Krisis Jati Diri

Populer

Rektorat Unisma Beri Respons Cepat: Pastikan Psikiater Korban dan Targetkan Penanganan Kasus Rampung Sebelum Masa HER

Jadi Wisudawan Terbaik Fakultas dan Universitas, Hanif Fathurrahman Berbagi Kiat Sukses Kuliah

Teater Bangkit FKIP Unisma Gelar Pentas Perdana 2026, Angkat Cerita Krisis Jati Diri

Terbaru

Rektorat Unisma Beri Respons Cepat: Pastikan Psikiater Korban dan Targetkan Penanganan Kasus Rampung Sebelum Masa HER

Jadi Wisudawan Terbaik Fakultas dan Universitas, Hanif Fathurrahman Berbagi Kiat Sukses Kuliah

Teater Bangkit FKIP Unisma Gelar Pentas Perdana 2026, Angkat Cerita Krisis Jati Diri

Terdata Sembilan Korban Termasuk Anak di Bawah Umur, Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Unisma Berujung ke Polisi

Populer

Rektorat Unisma Beri Respons Cepat: Pastikan Psikiater Korban dan Targetkan Penanganan Kasus Rampung Sebelum Masa HER

Jadi Wisudawan Terbaik Fakultas dan Universitas, Hanif Fathurrahman Berbagi Kiat Sukses Kuliah

Teater Bangkit FKIP Unisma Gelar Pentas Perdana 2026, Angkat Cerita Krisis Jati Diri

Terdata Sembilan Korban Termasuk Anak di Bawah Umur, Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Unisma Berujung ke Polisi

Produk Fenomena

Majalah LPM Fenomena Edisi 30

Lensa

Verified by MonsterInsights