"Berbagi Kata, Berbagi Berita"

Gunakan Hak Jawab, Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Non-Fisik Bantah Tudingan dan Duga Nomor Gawai Diretas

Ilustrasi pendukung untuk berita oleh Julias Art dari iStock
Ilustrasi pendukung untuk berita oleh Julias Art dari iStock

LPM Fenomena, Malang — Menyusul pemberitaan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fenomena Universitas Islam Malang (Unisma) sebelumnya mengenai adanya seorang mahasiswa Unisma yang dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual non-fisik, pihak yang menjadi sasaran tudingan tersebut akhirnya menggunakan ruang hak jawabnya. Mahasiswa terduga pelaku berinisial APP tersebut secara tegas membantah seluruh tuduhan tindak kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Pihak LPM Fenomena menegaskan kembali bahwa pemberitaan awal murni bersifat informatif mengenai adanya aduan kasus, dan tidak secara spesifik menghakimi individu tertentu tanpa bukti. Pemuatan hak jawab ini merupakan wujud komitmen Kode Etik Jurnalistik untuk memberikan panggung klarifikasi yang berimbang bagi APP.

Dalam sesi wawancara daring bersama tim redaksi, bantahan utama APP didasarkan pada pengakuan adanya peretasan dan penyalahgunaan identitas digital. Ia menjelaskan bahwa nomor WhatsApp pada gawai pribadinya kerap bermasalah dan mengalami pemblokiran tiba-tiba secara berulang kali. Akibat rentetan kejanggalan tersebut, APP mengaku sampai harus mengganti nomor gawainya sebanyak lima hingga tujuh kali.

“Saya sama sekali tidak pernah melakukan tindakan (pelecehan) tersebut. Memang ada kejanggalan di gawai saya, nomor WA saya itu sering terblokir sendiri, bahkan saya sampai harus ganti nomor lima sampai tujuh kali,” ungkap APP memberikan klarifikasi.

Merespons kejanggalan pada nomor telepon maupun aplikasi WhatsApp miliknya itu, APP menceritakan bahwa ia telah berupaya mengonfirmasi dan melaporkan masalah peretasan ini ke pihak kepolisian, yakni Polresta Malang Kota. Langkah pelaporan tersebut ia tegaskan telah dilakukan jauh sebelum isu dugaan pelecehan ini mencuat ke ruang publik.

Bukti-bukti kejanggalan digital tersebut kemudian ia serahkan saat memenuhi panggilan resmi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unisma pada Jumat (24/7/2026) lalu. Kepada pihak Satgas PPKPT, APP membeberkan bukti riwayat pergantian nomor teleponnya yang mencapai tujuh kali, beserta jejak interaksi dengan rekan-rekan kampusnya.

Lebih lanjut, dalam pertemuan dengan Satgas PPKPT tersebut, APP juga mengungkapkan keterkejutannya saat ditunjukkan daftar nama pelapor yang mengaku sebagai korban. Ia menyatakan hanya mengenali sebagian kecil dari daftar nama tersebut, sementara sisanya sama sekali tidak ia kenal dan tidak pernah berinteraksi dengannya.

“Waktu ditunjukkan nama-nama pelapor oleh Satgas, saya benar-benar kaget. Ada beberapa yang memang saya kenal, tetapi sebagian nama lainnya sama sekali tidak saya kenal dan tidak pernah ada interaksi sama sekali,” jelasnya.

Foto Tangkapan Layar: Video Rekaman Wawancara secara Daring LPM Fenomena dan Terduga Pelaku

Hingga saat ini, APP menekankan bahwa belum ada dokumen resmi yang menempatkannya sebagai pelaku sah secara hukum. Meski demikian, ia menegaskan sikap kooperatifnya dengan siap mengikuti proses hukum di kepolisian dan menghormati apa pun keputusan dari pihak Unisma sebagai langkah penyelesaian kasus.

Di akhir penyampaian hak jawabnya, APP memohon agar statusnya sebagai terduga pelaku tidak disikapi secara berlebihan. Ia berharap seluruh pihak, khususnya sivitas akademika Unisma, dapat menahan diri dari spekulasi liar maupun penghakiman sosial (social punishment) sebelum adanya kejelasan dan putusan hukum yang mengikat.

reporter

Mukhammad Yusril Muzakky

Editor:

Redaksi LPM Fenomena

Berita Terkait

Peringati Dies Natalis ke-45, Fakultas Hukum Unisma Perkuat SDM dan Dorong Kontribusi Menuju World Class University

MTQ SLTA 2026 Unisma Jadi Ajang Lahirkan Generasi Qurani Berprestasi

Rektorat Unisma Beri Respons Cepat: Pastikan Psikiater Korban dan Targetkan Penanganan Kasus Rampung Sebelum Masa HER

Jadi Wisudawan Terbaik Fakultas dan Universitas, Hanif Fathurrahman Berbagi Kiat Sukses Kuliah

Teater Bangkit FKIP Unisma Gelar Pentas Perdana 2026, Angkat Cerita Krisis Jati Diri

Terdata Sembilan Korban Termasuk Anak di Bawah Umur, Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Unisma Berujung ke Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Produk Fenomena

Majalah LPM Fenomena Edisi 30

Lensa

Terbaru

Tiada Kemerdekaan Hari Ini dan Puisi Lainnya

Empat Menit dan Puisi Lainnya

Peringati Dies Natalis ke-45, Fakultas Hukum Unisma Perkuat SDM dan Dorong Kontribusi Menuju World Class University

Populer

Tiada Kemerdekaan Hari Ini dan Puisi Lainnya

Empat Menit dan Puisi Lainnya

Peringati Dies Natalis ke-45, Fakultas Hukum Unisma Perkuat SDM dan Dorong Kontribusi Menuju World Class University

Terbaru

Tiada Kemerdekaan Hari Ini dan Puisi Lainnya

Empat Menit dan Puisi Lainnya

Peringati Dies Natalis ke-45, Fakultas Hukum Unisma Perkuat SDM dan Dorong Kontribusi Menuju World Class University

MTQ SLTA 2026 Unisma Jadi Ajang Lahirkan Generasi Qurani Berprestasi

Populer

Tiada Kemerdekaan Hari Ini dan Puisi Lainnya

Empat Menit dan Puisi Lainnya

Peringati Dies Natalis ke-45, Fakultas Hukum Unisma Perkuat SDM dan Dorong Kontribusi Menuju World Class University

MTQ SLTA 2026 Unisma Jadi Ajang Lahirkan Generasi Qurani Berprestasi

Produk Fenomena

Majalah LPM Fenomena Edisi 30

Lensa

Verified by MonsterInsights